Gara-gara sampah, hubungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD Bekasi jadi memanas. Komunikasi keduanya buntu sehingga DPRD Bekasi mengeluarkan ancaman untuk
melarang Jakarta membuang sampahnya ke tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.
"Nggak mungkin, dia bisa ngancam begitu. Ngomong doang dari dulu ngancam, dasarnya apa (dilarang buang sampah)? Yang dia kerjasama sama Godang Tua. Jadi Godang Tua selama ini dibayar untuk apa? Untuk ngamankan DPRD dan Pemkot Bekasi dong?" kata Ahok usai menghadiri acara di Universitas Paramadina, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (24/10/2015).
(Baca Juga: DPRD Bekasi Ancam akan Tutup Akses Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang
)
Ahok juga menolak tawaran dewan Bekasi yang menyiapkan pembuatan teknologi pengolahan sampah. Ahok menduga tawaran ini malah hanya menguntungkan sejumlah pihak.
"Kita sudah mau bikin teknologi, itu saya bilang kayak ada mafia. Saya sudah bilang sama Bekasi, Anda mau buat teknologi mau dapat fee pun bisa di situ. Anda butuh duit pun saya kasih," sambungnya.
(Baca juga: Ahok Akan Batalkan Lelang ITF dan Serahkan ke Jakpro)
Kisruh soal sampah ini terjadi karena dugaan pelanggaran Pemprov DKI Jakarta sebagai penyewa lahan di Bantargebang untuk membuang sampah. DPRD Bekasi menilai Pemprov DKI melakukan beberapa pelanggaran, seperti standardisasi truk sampah tak sesuai perjanjian, rute dan jam operasional truk pengangkut sampah.
Kemudian pembuatan sumur pantau di sekitar TPST Bantargebang dan perjanjian kerja sama yang melibatkan perusahaan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dalam pembayaran kompensasi pada pemerintah kota Bekasi.
0 comments:
Post a Comment